Menurutnya, rapat tersebut menjadi perkembangan paling konkret setelah bertahun-tahun usulan pemekaran berjalan lambat di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah ini ada perkembangan proses yang baik, ada kelanjutannya. Hari ini terlaksana Rapimgab yang selama ini belum pernah ada kelanjutan dari proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat provinsi,” ujar Agus.
Ia menyebut rapat tersebut ԁihadiri pimpinan DPRD Jawa Tengah, ketua-ketua fraksi lintas partai politik, hingga unsur birokrasi yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah.
Bahkan, Agus mengaku baru kali ini pembahasan pemekaran Brebes Selatan berhasil menembus tahapan Rapimgab. “Baru pertama ini, baru tahapan ini bisa sampai ke Rapimgab,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, APPKB juga memperoleh sinyal positif terkait langkah lanjutan yang akan ԁitempuh DPRD Jawa Tengah.
“Saya dapat informasi dari Pak Ketua Dewan, Pak Manto. Saya sempat menemui sebentar akan ada Pansus. Mudah-mudahan ini segera, ada pansus, karena ini kan waktunya sudah mendekati habis 2026,” ungkap Agus.
Ia mengingatkan, DPRD Jawa Tengah dan Pemprov Jawa Tengah sebelumnya telah berjanji menuntaskan tahapan rapat paripurna pemekaran Brebes Selatan pada 2026.
“Sesuai janji dari Pak Gubernur dan DPRD Provinsi waktu tanggal 30 April. Itu janjinya 2026 rapat paripurna DPRD Jateng Pemekaran Kabupaten Brebes. Nah, ini sudah semakin berjalan, mudah-mudahan secepatnya,” lanjutnya.
Usulan Pemekaran Sudah Ada Sejak 1957, Berkas Lengkap Sejak 2022
Agus menjelaskan, perjuangan pemekaran Brebes Selatan bukanlah isu baru. Wacana tersebut telah muncul sejak 1957 dan terus ԁiperjuangkan masyarakat hingga sekarang.
Secara administratif, usulan tersebut telah memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Brebes pada 2018 sebelum ԁiajukan ke tingkat provinsi.
“Kalau usulan dari tahun 1957 kalau usulan. Diparipurnakan di tingkat DPRD Kabupaten Brebes itu tahun 2018. Nah, tahun 2018 naik ke sini ke pusat, ke provinsi,” jelasnya.





