Anang memprediksi, ada sekitar 90 ribu-100 ribu nama bisa masuk ke dalam PBI JK. Lalu, sisa nama yang tidak bisa masuk dalam PBI JK rencananya akan ditutup melalui APBD Perubahan dan optimalisasi pekerja penerima upah (PPU) di perusahaan.
“Karena potensi perusahaan kita saat ini karyawan perusahaan ada sekitar 26 ribu lebih kalau di optimalkan maka akan bisa menambal kekurangan itu,” lanjutnya.
Anang menyebut, jika semakin banyak yang bisa masuk dalam PIB JK maka APBD bisa ditekan dan bisa dioptimalkan ke sektor lainnya seperti pemulihan ekonomi.
“Situasi APBD butuh efisiensi juga jadi saya harap yang di dinkes bisa dikurangi untuk premi UHC sehingga bisa dioptimalkan untuk kegiatan lain terutama pemulihan ekonomi, kesehatan dan sisi lain,” pungkasnya. (Ak/EL)





