Mardiono bilang, proses pergantian pengurus masih berlangsung. Untuk sementara, tugas dan fungsi yang sebelumnya Gus Yasin dan Agus Suparmanto jalankan telah berjalan oleh pihak lain.
BACA JUGA: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi di Jawa Tengah, Taj Yasin Ingin OPD Baru Hasilkan Pendapatan
Dia bilang, keputusan tersebut bukan merupakan pemecatan terhadap keduanya. Menurut Mardiono, langkah itu merupakan bagian dari restrukturisasi kepengurusan agar roda organisasi partai dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi tidak ada istilah pecat itu sebenarnya tidak ada. Tapi ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif,” kata Mardiono. (*)
Editor: Diaz A Abidin





