“Dadi awal laporan sampai dengan hari kemarin sudah 25 saksi. Kami ambil keterangan dari istri almarhum, keluarga, lingkungan tempat seperti Pak RT-nya, rekan dari almarhum Darso, pihak rumah sakit,” jelas Artanto.
Adapun untuk materi pemeriksaan, lanjut Artanto, penyidik masih memberikan pertanyaan seputar peristiwa dugaan penganiayaan Darso oleh polisi.
“Materi pemeriksaannya sendiri seputar peristiwa itu aja dulu. Nanti kan dalam proses pemeriksaan akan berkembang penyidik yang lebih paham tentang masalah tersebut,” tandas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





