“Jadi kita berterima kasih kepada Pak Kapolres, Pak Bupati Blora atas perhatiannya, walaupun ini belum final, tapi saya sudah ikut senang dengan progres ini,” ucap dia.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap agar Polres Blora dapat mengawal kasus untuk segera ketemu titik terangnya.
Sementara kepada Pemkab Blora, dirinya berharap agar pejabat berwenang dapat mengevaluasi proses pengisian perangkat desa Jepangrejo.
“Untuk harapannya kami dari Pemkab bisa mengevaluasi kaitannya pendaftaran perades di Jepangrejo entah itu nanti dibatalkan atau entah itu ditest ulang, harapan kami seperti itu,” jelas dia.
Sekadar diketahui, jumlah lowongan perangkat desa Jepangrejo sebanyak 3 jabatan yakni sekretaris desa, kaur keuangan dan kasi kesejahteraan, dengan total pelamar sebanyak 30 orang. (Her/El)





