Hukum & Kriminal

Diduga Salah Tangkap-Sebar Data Pribadi Remaja, 2 Pejabat Polres Kota Magelang Dilaporkan ke Polda Jateng

×

Diduga Salah Tangkap-Sebar Data Pribadi Remaja, 2 Pejabat Polres Kota Magelang Dilaporkan ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Salah Tangkap Magelang
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

LBH Yogyakarta menyebut dari total 53 orang yang tertangkap saat kerusuhan, 26 di antaranya adalah anak-anak. Namun, hanya ibu DRP yang berani melapor secara resmi ke Polda Jawa Tengah.

“Sejauh ini yang telah mengadu ke kami ada empat orang, namun Ibu Dita yang berani mengungkap. Bukti-bukti ada foto anaknya, foto luka-luka di badan, juga screenshot chat grup WhatsApp yang berisi data anaknya tersebar,” terang Royan.

Ia berharap kasus ini bisa membuka jalan untuk penegakan hukum terhadap aparat yang menurut dugaan menyalahgunakan kewenangan.

“Harapan kami laporan ini segera ditindaklanjuti. Polisi yang terlibat harus kena proses hukum. Ini bukan kasus pertama. Penyalahgunaan wewenang oleh aparat terus terjadi,” pungkasnya.

Sementara itu, ibu DRP, Dita, mengaku anaknya sama sekali tidak ikut aksi kerusuhan malam itu.

“Anak saya sama sekali tidak ikut demo. Malam itu dia hanya ingin berangkat ke acara puncak 17-an di desa. Temannya ajak COD jaket di sekitar Rindam, lalu mampir beli bensin. Tiba-tiba polisi tangkap terus mereka bawa ke kantor. Besok sore baru polisi lepas. Anak saya pulang babak belur,” ungkap Dita.

BACA JUGA: Viral Formulir MBG MTsN 2 Brebes Tulis Risiko Keracunan, Kemenag Jateng: Niatnya Mendata Alergi Siswa

Respons pihak kepolisian terkait laporan tersebut

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan dari keluarga DRP dan LBH Yogyakarta.

“Mohon maaf saya belum dapat informasi lengkap, tapi pada prinsipnya hari ini mereka ke SPKT menyampaikan hal tersebut dan telah SPKT terima,” kata Artanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memproses laporan sesuai prosedur. “Monggo silakan lapor. Nanti kewajiban dari pihak kepolisian selaku penyidik untuk membuktikan laporan tersebut, bekerja sama dengan pelapor,” pungkasnya.

Menanggapi soal pelaporan dirinya, AKBP Anita mengatakan ia siap menghadapi laporan itu meski hingga kini belum menerima tembusan resmi terkait laporan tersebut.