Hukum & Kriminal

Diduga Salah Tangkap-Sebar Data Pribadi Remaja, 2 Pejabat Polres Kota Magelang Dilaporkan ke Polda Jateng

×

Diduga Salah Tangkap-Sebar Data Pribadi Remaja, 2 Pejabat Polres Kota Magelang Dilaporkan ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Salah Tangkap Magelang
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut,” ujarnya dalam sebuah wawancara melalui aplikasi pesan, Selasa, 16 September 2025.

Anita membantah personelnya melakukan kekerasan terhadap demonstran. “Kami tidak melakukan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa. Kami ikuti saja proses dari Polda,” terang Anita. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp