Jateng

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif jadi OPD Baru di Jateng, Sekda: Digabung Agar Efektif

×

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif jadi OPD Baru di Jateng, Sekda: Digabung Agar Efektif

Sebarkan artikel ini
Keracunan MBG Jawa Tengah | Sekda Klaten | Dinas Baru Jateng
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkap alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan perombakan susunan perangkat daerahnya.

Melalui persetujuan Raperda Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025, telah tersepakati pembentukan 22 dinas dan 9 badan di lingkungan Pemprov Jateng.

Sumarno pun tak menampik adanya penggabungan sekaligus pemisahan beberapa dinas dalam Raperda tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi salah satu yang mengalami pemisahan. Bidang tersebut kemudian bernaung di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, bidang pariwisata yang mulanya bernaung pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) masuk ke dalam Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif juga.

BACA JUGA: DPRD Jawa Tengah Gedok Perda SOTK, Pemproiv Gabungkan Sejumlah Dinas

Gabung-pisahkan OPD tak efektif jadi dinas baru di Jateng

Menurutnya, penggabungan dan pemisahan dinas tersebut berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menilai ada dinas yang berjalan tidak efektif. Hal itu Sumarno ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025.

“Kemarin dari hasil evaluasi bergabungnya dengan OPD lain itu ada yang tidak efektif. Kaitannya dengan masalah kebudayaan dan pariwisata, sehingga perlu dibentuk khusus, karena kalau kita bicara masalah pariwisata masih berhubungan dengan kebudayaan,” ungkap Sumarno.

Sama halnya bidang budaya yang menurutnya bisa bersanding dengan pariwisata. Yang mana, kata Sumarno, pariwisata berkaitan erat dengan ekonomi kreatif. Hal itu yang mendorong terciptanya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif juga.

“Secara total OPD kita berkurang 1 dan kami juga meng-asses untuk masalah UPTD kita, kami evaluasi kurang efektif. Sehingga kami kurangi, untuk lebih optimal kami kurangi. Alhamdullilah karena Perda SOTK ini bersamaan dengan perda RPJMD, harapannya bisa langsung menyekrup karena RPJMD yang menjalankan OPD,” terangnya.

Dalam hematnya, Disporapar dan Disdikbud menjadi contoh dinas yang tidak efektif. Hal itu pula yang mendasari adanya pemisahan dan penggabungan dinas.

“Tidak efektif; sekarang gini, pariwisata dengan olahraga kan gak efektif ya, hasil evaluasi kami, kurang klop. Terus kebudayaan dengan pendidikan? Ini seperti terpisah, kan gak nyambung secara tugas pokok fungsinya,” sambungnya.

Dinas anyar akan beroperasi September 2025 atau Januari 2026, bakal ada kadin anyar pula

Beredar informasi penggabungan maupun pemisahan dinas ini akan berjalan pada September 2025 mendatang.

Namun, Sumarno mengungkap pihaknya masih mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi dan penetapan. Kendati begitu, ia menyebut perombakan OPD itu sudah mantap dilakukan.

Pihaknya tak langsung membenarkan dinas baru itu akan berjalan pada September 2025 mendatang, mengingat sudah ada penetapan anggaran 2025. Ia menyebut, operasional dinas tersebut bisa juga berjalan pada Januari 2026 mendatang.

“Catatan penting adalah dari sisi perencanaan kami sudah settle; karena ada OPD baru, apakah akan kami jalankan di 2026 atau 2025 itu nanti lihat efektifitasnya. Kalau kami jalankan di 2025 kan struktur APBD kita masih yang lama, apakah akan kami laksanakan mulai Januari 2026, itu mungkin akan kami kaji,” sambungnya.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Rombak Beberapa Dinas, Ketua DPRD Sumanto: Samakan Visi Misi Pusat dan Daerah

Ia menegaskan tak ingin terburu-buru dalam menjalankan dinas baru tersebut.

“Kami kaji apakah bisa efektif atau tidak, kalau kami buru-buru laksanakan ternyata tidak efektif, justru menganggu aktifitas, kan sayang. Maka kami akan lakukan di 2026, tapi akan kami kaji dulu untuk pelaksanaan pastinya,” tegasnya.

Dengan adanya perombakan itu, otomatis akan ada kepala dinas baru yang akan memimpin OPD tersebut. Menanggapi itu, Sumarno mengaku pihaknya tengah melakukan assesment untuk memilih kepala dinas baru.

“Sebenarnya kami sudah berproses untuk assessment pengisian yang kosong-kosong ya, tentu saja kami sesuaikan dengan struktur yang ada,” pungkas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp