“LPMK sudah dapat dana untuk fasilitasi kegiatan di kelurahan, kecamatan, hingga kota. Kemarin statemen Plt Kepala Dinas Perdagangan, LPMK se-Kota Semarang seolah-olah terkesan pungli,” ujarnya, Selasa 1 Agustus 2023.
Secara aturan, lanjutnya, LPMK tidak boleh menarik pungutan. Pihaknya pun sudah memahami aturan tersebut. Jika ada pungutan, menurutnya, itu tidak dilakukan LPMK melainkan okmum.
“LPMK sudah mendengar itu. Terus terang, kami merasa kurang nyaman. Kami tidak memungkiri mungkin ada oknum,” ucapnya.
Wakil Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Suwarno Widodo berharap adanya pertemuan ini membuat suasana lebih baik. Pasalnya, selama ini banyak pihak yang menghubungi pengurus LPMK terkait hal itu.
“LPMK yang selama ini di anggap pungli. Kami tidak merasa melakukan itu. Mohon di sampaikan LPMK di Semarang tidak ada yang pungli. Dengan ini, kami harap mama baik LPMK tidak tercemar lagi,” paparnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





