Jateng

Dinas Sosial Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah, Bisa Tampung Lansia, Difabel, hingga ODGJ

×

Dinas Sosial Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah, Bisa Tampung Lansia, Difabel, hingga ODGJ

Sebarkan artikel ini
Rumah Singgah Semarang
Rumah singgah (shelter) penyandang masalah kesejahteraan sosial milik Dinsos Kabupaten Semarang, Senin, 3 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Dinas Sosial Kabupaten Semarang kini memiliki rumah singgah (shelter) bagi kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, baru saja meresmikan Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Semarang itu di Ambarawa pada Senin, 3 Februari 2025.

Dengan adanya fasilitas ini, Dinas Sosial Kabupaten Semarang kini bisa memberi pelayanan kepada warga penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti anak telantar, lansia, korban kekerasan, para penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelum ada rumah singgah ini, misalnya pelayanan bagi ODGJ, Dinas Sosial Kabupaten Semarang mesti “merujuk” ke daerah lain. Khususnya, daerah yang telah memiliki infrastruktur pelayanan lebih lengkap seperti Kota Semarang dan Kota Magelang.

BACA JUGA: Dorong Pelestarian Budaya di Kabupaten Semarang, DPRD: Kelompok Seni Harus ‘Nguri-uri’ dan ‘Nguri-uripi’

Dengan adanya rumah singgah ini, Dinas Sosial Kabupaten Semarang sekarang sudah bisa memberikan pelayanan dan penanganan sendiri.

“Bahkan sebelum diresmikan pun juga sudah memberikan pelayanan kepada delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istiqomah, di sela acara peresmian.

Kini, jika pada malam hari ada ODGJ yang meresahkan, maka petugas rumah singgah bisa segera memberikan penanganan. Sebelumnya, petugas Dinas Sosial masih kebingungan hendak menginapkan mereka di mana.

Fasilitas rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Semarang

Rumah singgah ini, lanjut Istiqomah, memiliki fasiltas antara lain empat ruang isolasi untuk ODGJ, satu ruang (dua ranjang) untuk non-isolasi, shelter anak-anak disabiltas dan lansia ada 18 ranjang (masing-masing untuk delapan pria dan delapan wanita). Termasuk pula sebuah mobil ambulans khusus.

Sementara untuk tenaga/ petugas rumah singgah Dinas Sosial ini, ia berharap ada delapan orang. Ia menyebut saat ini jumlah itu belum terpenuhi.

“Namun petugas yang bertugas di rumah singgah saat ini sudah ada perawatnya, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan juga penjaga,” tegasnya.

BACA JUGA: Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, BPBD Kabupaten Semarang: Waspada di Puncak Musim Hujan

Sementara itu, Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa dengan adanya rumah singgah ini maka akses layanan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial bisa Pemkab Semarang berikan.

Apabila ada gelandangan, lansia telantar, anak-anak telantar atau anak-anak yang berurusan dengan hukum maupun ODGJ sekalipun, kini petugas Dinas Sosial sudah bisa menangani di rumah singgah ini.

Di luar ODGJ dan gelandangan, lanjutnya, saat ini atau sejak 2024 di Kabupaten Semarang terdapat 162 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Selama ini, mereka yang melayani petugas TKSK, Tagana, maupun petugas Dinas Sosial Kabupaten Semarang,” tambah Ngesti. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp