Sementara pada 2026, bantuan hanya diberikan selama dua bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan total Rp600.000 dan penyaluran dilakukan satu kali.
“Karena ada efisiensi anggaran, untuk BLT DBHCHT di tahun 2026 ini hanya separuh dari total penyaluran di tahun 2025 kemarin dan penyalurannya hanya berlangsung satu kali,” tegasnya.
Istichomah menegaskan, jumlah penerima manfaat BLT DBHCHT di upayakan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Namun, nominal bantuan yang masyarakay terima berkurang menjadi 50 persen dari penyaluran pada 2025.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Semarang Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal: Nilainya Rp5,8 M
Hal tersebut karena adanya penurunan alokasi DBHCHT Kabupaten Semarang. Pada 2025, dana DBHCHT Kabupaten Semarang mencapai sekitar Rp17 miliar. Sementara pada 2026, anggarannya turun menjadi sekitar Rp9 miliar.
“Komposisinya 40 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan 10 persen untuk penegakan perda,” tambah Istichomah. (*)
Editor: Farah Nazila





