Hukum & KriminalPeristiwa

Dirikan Bangunan di Lahan Orang, Tiga Hunian di Gombel Lama Dibongkar Satpol PP

×

Dirikan Bangunan di Lahan Orang, Tiga Hunian di Gombel Lama Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tiga hunian di Gombel Lama
Alat berat dioperasikan untuk membongkar tiga hunian di Gombel Lama Semarang lantaran berdiri diatas lahan milik orang lain, Kamis 10 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia mengaku, sudah puluhan tahun tinggal di lahan tersebut. Bahkan, setiap tahun pihaknya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Terkait sertifikat, ia mengeklaim masih dalam proses. “Sertifikatnya di proses. Belum keluar dari BPN. Saya bayar PBB tiap tahun,” ungkapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp