HeadlineJatengNews Update

Disahkan Dewan, Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

×

Disahkan Dewan, Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Pengesahan Perda Kota Semarang sebagai Kota Layak Anak. /foto: Ellya.

“Dengan seiring sudah disahkan Perda Kota Layak Anak, Insya Allah kota Semarang akan mendapatkan peringkat Utama. Ini merupakan implementasi Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anak-anak ini bisa layak hidup baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan juga yang lainnya sehingga dapat menyongsong tahun 2045 untuk menjadi generasi emas Indonesia,” tandas Mbak Ita. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp