Jateng

Disdikbud Jateng Siap Fasilitasi Trauma Healing bagi Korban Kasus Konten AI Chiko

×

Disdikbud Jateng Siap Fasilitasi Trauma Healing bagi Korban Kasus Konten AI Chiko

Sebarkan artikel ini
Cuaca Bangunan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 14 Maret 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan siap memberikan pendampingan dan trauma healing bagi para korban baik alumni atau siswa SMAN 11 Semarang dalam kasus penyebaran konten asusila berbasis kecerdasan buatan (AI) yang Chiko Radityatama Agung Putra lakukan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendampingan berjalan menyeluruh.

“Kami siap. Semua perangkat kami, terutama DP3AP2KB, sejak awal sudah membuka diri untuk memfasilitasi pendampingan korban,” jelas Syamsudin saat beritajateng.tv temui di kantornya belum lama ini.

Menurutnya, siapa pun yang merasa terdampak akibat kasus tersebut dapat mengajukan pendampingan secara langsung melalui instansi terkait.

“Siapapun yang merasa terkena, silakan. Kami terbuka. Nanti tim dari DP3AP2KB akan melakukan pendampingan secara detail,” lanjutnya.

BACA JUGA: Korban Kasus AI Chiko Alami Trauma Berat, Kuasa Hukum: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Etika!

Syamsudin menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum dan berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, terutama peserta didik.

Terkait hasil penyelidikan kepolisian yang mengungkap bahwa korban tidak hanya berasal dari SMAN 11 Semarang, Syamsudin menyebut pihaknya tetap menunggu hasil pengembangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami ini masih langkah awal dalam merespons apa yang sudah muncul di masyarakat. Kalau pun nanti ada pengembangan ke luar sekolah, kami percayakan pada yang berwajib,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3AP2KB Jateng, Ema Rachmawati menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Korban Pilih Lapor Polisi Ketimbang Sekolah atau Dinas

Sementara itu, siswa kelas XII SMAN 11 Semarang, Albani Telanai mengungkapkan bahwa sebagian korban kini memilih melapor dengan bantuan tim hukum independen yang tidak terafiliasi dengan sekolah atau Disdikbud.

“Korban sudah punya lembaga hukum sendiri. Kami sarankan mereka melapor lewat lawyer, bukan lewat dinas atau kepala sekolah, karena arahnya tidak jelas,” jelasnya.

Albani menilai kepercayaan siswa dan korban terhadap pihak sekolah maupun dinas terkait sudah menurun.

“Kami hanya ingin kepala sekolah bersikap fair dan transparan. Kalau tetap menutup-nutupi, kami minta beliau turun dari jabatannya,” pungkas Albani.

BACA JUGA: Kasus Chiko Skandal SMANSE Naik Penyidikan, Polda Jateng Benarkan Kedua Ortunya Polisi: Perwira dan Bintara Tinggi

Pernyataan Albani terdukung oleh salah satu korban yang tidak melaporkan kasus ini ke sekolah karena sudah kehilangan kepercayaan.

Korban berinisial H itu menyebut ada beberapa korban lain yang sempat melapor ke sekolah. Namun, laporan itu disebut tidak pernah ditindaklanjuti dengan serius.

H bersama 15 korban lainnya akhirnya melapor ke pihak kepolisian dengan pendampingan tim kuasa hukum.

“Kami awalnya masih berusaha percaya, tapi enggak ada tindak lanjut apa-apa, malah seperti diulur-ulur. Akhirnya kami memilih jalan hukum sendiri,” ujar H. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp