Jansen menyebut bahwa penahanan dan penetapan tersangka pada AP berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali pada tanggal 21 Januari 2024.
BACA JUGA: Masa Lalu Jadi Sorotan, Terungkap Denny Sumargo Sempat Beli Rumah Demi Nikahi Sandra Dewi?
Jansen mengungkapkan, unggahan yang AP buat terkait dengan perselingkuhan suaminya adalah informasi palsu atau hoaks. (*)





