Kesehatan

Dishanpan Kota Semarang Perkuat Pengawasan Pangan Lewat ICS di 34 Pasar

×

Dishanpan Kota Semarang Perkuat Pengawasan Pangan Lewat ICS di 34 Pasar

Sebarkan artikel ini
Dishanpan Kota Semarang Perkuat Pengawasan Pangan Lewat ICS di 34 Pasar
Sosialisasi Keamanan pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan meningkat setelah pedagang memahami manfaat stiker Aman Pangan.

Stiker itu menandai bahwa pedagang lulus pengujian. Namun stiker dapat tercabut bila pedagang melanggar kembali.

Sementara itu, Kanit Babinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang, Damuri, menyebut polisi siap membantu pengawasan.

“Kami bergerak setelah menerima laporan atau permintaan resmi. Bila ada temuan, bagian reskrim melanjutkan penanganan,” jelas Damuri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis.

“Periksa kondisi makanan. Lihat tampilan dan kelayakan. Masyarakat harus lebih teliti,” tuturnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp