Hukum & Kriminal

Disita Bareskrim Polri Atas Aset Dugaan Pencucian Uang, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi

×

Disita Bareskrim Polri Atas Aset Dugaan Pencucian Uang, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Hotel Aruss
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyematkan spanduk bertuliskan disita pada Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. (Ellya/beritajateng.tv)

“Sebagian masyarakat mungkin salah memahami bahwa sita berarti rampas. Padahal, penyitaan hanya menempatkan aset dalam pengawasan, sehingga aktivitas operasional tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Hotel Aruss masih beroperasi normal dengan banyak tamu yang menginap. Bus-bus besar pengunjung juga terlihat terparkir di area hotel.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang: Tersangka Sempat Kecewa Korban Beda dari Foto Aplikasi

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menambahkan bahwa operasional hotel tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Operasional hotel tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pembatalan dari tamu, dan aktivitas tamu di hotel berjalan lancar,” kata Lala.

Ia menegaskan bahwa situasi hukum tidak berdampak pada pelayanan hotel.

“Tidak ada masalah yang berpengaruh pada tamu. Kami tetap beroperasi dengan normal,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan