“Sebagian masyarakat mungkin salah memahami bahwa sita berarti rampas. Padahal, penyitaan hanya menempatkan aset dalam pengawasan, sehingga aktivitas operasional tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Hotel Aruss masih beroperasi normal dengan banyak tamu yang menginap. Bus-bus besar pengunjung juga terlihat terparkir di area hotel.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang: Tersangka Sempat Kecewa Korban Beda dari Foto Aplikasi
Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menambahkan bahwa operasional hotel tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Operasional hotel tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pembatalan dari tamu, dan aktivitas tamu di hotel berjalan lancar,” kata Lala.
Ia menegaskan bahwa situasi hukum tidak berdampak pada pelayanan hotel.
“Tidak ada masalah yang berpengaruh pada tamu. Kami tetap beroperasi dengan normal,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi