BACA JUGA: Kata Anggota Dewan Soal Banjir Kota Semarang, Singgung Penyebab Hingga Bicara Solusi
Jika tahun 2023 lalu yang menjadi kendala perusahaan ialah pandemi Covid-19, saat ini bagi Aziz banjir di wilayah utara Jateng termasuk ke dalam force majeure
“Kondisinya memang itu benar-benar force majeure ya itu termasuk banjir. Jadi pemberian THR bisa mereka sepakati, tapi prinsipnya perusahaan wajib memberikan THR pada pekerjanya,” tegasnya.
Terakhir, Aziz sangat berharap perusahaan mentaati pembayaran THR untuk pekerjanya. Bahkan, pihaknya selalu menyediakan posko pengaduan yang bisa masyarakat hubungi melalui online. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





