Jateng

Disnakertrans Jateng Berharap Pengusaha Tetap Beri THR Meski Tempat Usaha Terdampak Banjir

×

Disnakertrans Jateng Berharap Pengusaha Tetap Beri THR Meski Tempat Usaha Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz saat ditemui langsung di kantornya, Rabu 21 Februari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Kata Anggota Dewan Soal Banjir Kota Semarang, Singgung Penyebab Hingga Bicara Solusi

Jika tahun 2023 lalu yang menjadi kendala perusahaan ialah pandemi Covid-19, saat ini bagi Aziz banjir di wilayah utara Jateng termasuk ke dalam force majeure

“Kondisinya memang itu benar-benar force majeure ya itu termasuk banjir. Jadi pemberian THR bisa mereka sepakati, tapi prinsipnya perusahaan wajib memberikan THR pada pekerjanya,” tegasnya.

Terakhir, Aziz sangat berharap perusahaan mentaati pembayaran THR untuk pekerjanya. Bahkan, pihaknya selalu menyediakan posko pengaduan yang bisa masyarakat hubungi melalui online. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp