Semarang, 13/1 (BeritaJateng.- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang meminta para biro iklan maupun masyarakat umum bisa mulai beralih menggunakan videotron dalam pemasangan iklan.
Saat ini, beberapa videotron sebagai sarana iklan sudah ada di beberapa titik, misalnya seputar Tugu Muda, Jalan Gajah Mada, dan beberapa titik lain.
Ada pula videotron yang tengah dalam pembangunan yakni di Taman Piere Tendean. Namun demikian, masih cukup banyak iklan konvensional, berupa papa atau billboard yang menjamur.
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan eksekusi penertiban reklame liar yang mengganggu estetika kota.
Di samping itu, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait penggunaan reklame videotron.