“Kami dari Dishub akan berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pakrir tepi jalan umum dibanding tahun-tahun lalu. Kami akan berusaha secara maksimal,” tandasnya.
Dia mencatat, pendapatan retribusi parkir tepi jalan hingga awal Juli ini sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Diakuinya, jumlah itu masih jauh dari target sebesar Rp 4,6 miliar.
Pasalnya, parkir elektronik baru mulai berjalan pada Mei 2022. Dia optimistis parkir elektronik ini akan bisa mendongkrak retribusi parkir tepi jalan.
“Retribusi sudah masuk Rp 1,2 miliar. Itu mulai settle akhir Mei 2022 saat penerapan parkir elektronik. Kalau tahun depan mulai 1 Januari 2022, kami yakin akan lebih optimal,” ungkapnya. (Ak/El)





