SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen. Menurutnya, kehadiran legislator perempuan penting untuk memastikan perspektif mereka hadir dalam pembuatan kebijakan. Karena itu, ia berharap kesinambungan kaderisasi politik perempuan perlu terus dipertahankan.
Sumanto mengatakan, kaum perempuan menghadapi sejumlah persoalan publik yang bisa memiliki dimensi berbeda. Misalnya terkait perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga layanan sosial. Maka, lanjutnya, kehadiran perempuan di parlemen dapat membantu memastikan perspektif tersebut masuk dalam pembahasan kebijakan.
“Sekitar separuh populasi masyarakat dan pemilih juga terdiri dari kaum perempuan. Keterwakilan yang lebih proporsional membuat komposisi lembaga perwakilan lebih mencerminkan keragaman masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Perda Pelayanan Publik Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Ia menyoroti tren keterwakilan perempuan di DPRD Jateng yang terus menurun dalam tiga periode pemilu. Yaitu dari 24 persen pada Pemilu 2014, menjadi 23 persen pada 2019, dan kembali turun menjadi 19 persen pada 2024.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi penting karena regulasi telah memberikan ruang melalui ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif. Namun, besarnya kuota pencalonan belum otomatis berbanding lurus dengan jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota parlemen.

Karena itu, Sumanto menilai keberadaan Kaukus Perempuan memiliki peran penting untuk mendorong penguatan kapasitas dan keberlanjutan kiprah perempuan di politik.
“Kita sudah memberikan kuota perempuan 30 persen, tetapi potensinya justru turun terus. Ini gunanya Kaukus Perempuan,” katanya.
Sumanto apresiasi politisi perempuan yang terpilih
Sumanto menambahkan, jika jumlah perempuan yang terpilih terus menurun, ruang bagi kader perempuan untuk mendapatkan pengalaman politik dan legislatif juga dapat menyempit. Keterwakilan yang terjaga membantu membangun kesinambungan kaderisasi dari satu periode ke periode berikutnya.





