SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Mei Sulistyoningsih (MS), di Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Bulu, Kota Semarang.
Sosok MS kembali masuk tahanan, dalam kasus dugaan penipuan dalam lomba tari tingkat nasional yang mecatut tajuk Piala Gubernur Jawa Tengah.
Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan, MS mulai masuk tahanan oleh Kejaksaan Tinggi sejak Senin, 7 September 2026. Hal ini setelah setelah penyidik Kepolisian Daerah jawa Tengah menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa. Berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.
“MS yang juga dosen UPGRIS Semarang kini masuk tahanan di Lapas Wanita Bulu Semarang. Semoga tidak ada korban lain, apalagi dari kalangan anak-anak di bawah umur,” kata Zainal Abidin Petir, Rabu, 9 September 2026.
Dia mengatakan, sebelumnya MS sempat merasakan udara bebas dari tahanan Polda Jateng pada 17 Desember 2025. Saat itu pihak terkait memberikan penangguhan penahanan dengan alasan medis.
Kronologi Kasus Penipuan Lomba Tari SEC
Lebih lanut, Zainal Abidin Petir bilang, para korban telah melaporkan perkara tersebut sejak 30 Desember 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/194/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA TENGAH terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Perkara berawal dari lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah dengan mencatut nama perebutan Piala Gubernur, yang rencananya berlangsung di Taman Indonesia Kaya Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024. MS saat itu menjabat ketua panitia sekaligus pimpinan komunitas Semarang Economy Creative (SEC).
Akan tetapi, acara batal pelaksanaannya secara sepihak dengan alasan teknis. Akibatnya, 178 penari dari 35 sanggar terlantar serta mengalami kerugian materi. Peserta telah membayar biaya pendaftaran, kostum, properti, rias, transportasi, dan keperluan lainnya. Perkiraan kerugian masing-masing korban mencapai Rp3,5-5 juta.
Menurut Petir, kejadian tersebut juga berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta. Dia bilang, terdapat anak yang mengalami trauma setelah kejadian tersebut.





