HeadlineNasional

DPR RI Punya Juragan, Bambang Pacul: Nggak Berani Sahkan UU!

×

DPR RI Punya Juragan, Bambang Pacul: Nggak Berani Sahkan UU!

Sebarkan artikel ini
Bambang Pacul DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (Foto: Tangkap layar TV Parlemen DPR RI)

JAKARTA, beritajateng.tv – Rapat kerja Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/03/2023) terhiasa dengan gelak tawa anggota DPR karena statement Bambang Pacul DPR RI yang menyebut anggota DPR punya juragan sebelum mengesahkan undang-undang.

Jawaban Bambang Pacul DPR RI terhadap permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset menunjukkan seolah-olah anggota-anggota DPR RI tidak berpihak pada rakyat. Kejujuran Bambang Pacul tentang DPR punya juragan di dalam rapat tersebut hingga menuai kontroversi bahkan namanya hingga trending di media sosial Twitter.

Bambang Pacul DPR RI menyebut anggota DPR sebenarnya mudah untuk memutuskan untuk pengesahan undang-undang. Akan tetapi, ia menegaskan anggota DPR di RI tidak bisa meloloskan undang-undang perampasan aset karena hanya bisa mengikuti arahan dari ketua umum partainya.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing. Di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti’, ya siap, laksanakan,” ujar Bambang Pacul. Jawaban tersebut lalu mendapat respon gelengan kepala Mahfud MD. Akan tetapi, anggota DPR RI menyambutnya dengan suara tawa dalam ruang rapat.

Bambang Pacul DPR RI Akui Punya Juragan, Tak Bisa Mendukung UU Sebelum ACC Ketum Parpol

Bambang Pacul juga mengatakan anggota DPR tetap harus berbicara dengan pimpinan partai politik terlebih dahulu. Ia mengaku siap mendukung undang-undang perampasan aset apabila mendapat perintah dari ketua umum partai politik. Hal ini semakin memperjelas bahwa DPR punya juragan, yakni partai politiknya.

“Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan (Anda) langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak,” ujar Bambang.

Selain menyebut DPR punya juragan, Bambang Pacul DPR RI mengaku tidak mengerti pembahasan Mahfud MD. Menurutnya, statement Mahfud MD tentang laporan PPATK itu baru analisa transaksi keuangan sebagai info awal. Sejauh ini belum dapat memastikan kebenarannya apabila tidak adanya penyelidikan atau penelitian lebih mendalam.

Politisi PDI Perjuangan ini secara lugas menyebut tidak setuju untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara langsung lewat Panitia Khusus (Pansus). Bambang menilai langkah tersebut terlalu tergesa-gesa.

Ia mengusulkan agar ada pembahasan terkait SOP pelaporan dari Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU. Hal tersebut bertujuan agar audit lebih mudah untuk dilakukan. Sementara belum ada audit dari data Mahfud MD sehingga belum bisa bertindak lebih lanjut terkait PPATK.

Adanya komentar Bambang Pacul DPR RI tentang DPR punya juragan tersebut membuat masyarakat menilai bahwa tidak layak menjadi wakil rakyat apabila hanya mendengar suara partai politik (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp