Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

DPU Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Pelapisan Ulang dan Perbaikan Jalan Rusak di Semarang

×

DPU Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Pelapisan Ulang dan Perbaikan Jalan Rusak di Semarang

Sebarkan artikel ini
DPU Jalan Rusak Semarang
Dialog Interaktif bersama Ketua DPRD Kota Semarang dan DPU Kota Semarang serta pengamat di Patra Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang berencana menggelontorkan Rp 30 miliar pada APBD Murni 2024 untuk perbaikan jalan rusak. Ada beberapa ruas jalan yang akan pihaknya lakukan perbaikan dan pelapisan ulang.

Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto mengatakan, anggaran Rp 30 miliar ini untuk pelapisan ulang dan perbaikan-perbaikan kecil di ruas jalan rusak berlubang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelapisan ulang antara lain akan terlaksana di Jalan Gombel Lama. Posisi jalan ini merupakan turunan sehingga aspalnya rawan tergerus air saat hujan.

“Kalau sudah begitu, kami overlay atau pelapisan ulang secara menyeluruh setebal empat sentimeter,” sebut Suwarto.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang, di Hotel Patra Semarang, Senin 26 Februari 2024.

Selain Jalan Gombel Lama, Suwarto menyebut, Jalan Ahmad Yani juga akan ada pelapisan ulang. Pelapisan ulang jalan protokol ini mulai dari Simpanglima hingga persimpangan Ki Mangunsarkoro.

Kemudian, Jalan Kelud Raya pun ada berlangsung pelapisan ulang. Di wilayah timur, DPU melakukan pelapisan ulang di Jalan Soekarno – Hatta mulai dari Pedurungan hingga Tlogosari.

DPU Mulai Perbaiki Jalan Rusak

“(Pelapisan ulang) tidak semuanya, menunggu giliran. Sesuai dengan urgensitas dan anggaran karena ruas jalan cukup banyak. Anggaran kami sekitar Rp 30 miliar. Itu termasuk pathching (penambalan),” jelas Suwarto.

Lebih lanjut, dia memaparkan, aspal memang rawan terkikis saat terkena air hujan. Sebenarnya, infrastruktur lebih awet menggunakan beton. Hanya saja, biaya betonisasi lebih mahal.

Tinggalkan Balasan