SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah relawan mengelupas lapisan aspal di Jalan Suratmo, Semarang Barat.
Dalam video akun media sosial @dinaskegelapankota, menyebut bahwa pengerjaan aspal oleh DPU terkesan secara asal-asalan.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan penyebab kerusakan jalan.
Dari hasil pemeriksaan, kerusakan tersebut lantaran aktivitas kendaraan berat milik PT Praba yang memiliki izin penambangan batu padas di wilayah Kalipancur.
“Kami sudah memanggil pihak PT Praba untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui bahwa kendaraan yang mereka gunakan melebihi kapasitas muatan atau ODOL (Over Dimension Over Loading),” jelas Suwarto, Minggu, 5 Oktober 2025.
BACA JUGA: Viral! Relawan Kelupas Aspal di Jalan Suratmo Semarang, Sebut Tambal Jalan Berlubang Asal-asalan
Menurutnya, PT Praba telah menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan berat mereka. “Perusahaan tersebut sudah menandatangani surat pernyataan dan bersedia memperbaiki jalan yang rusak,” ujarnya.
Suwarto menambahkan, sebelum relawan turun ke lapangan, pihaknya sebenarnya sudah menjadwalkan perbaikan jalan pada pekan ini.
“Kami sudah rencanakan perbaikan pada Senin pagi, tapi ternyata relawan lebih dulu melakukan aksi di lapangan,” katanya.
DPU Kota Semarang memastikan tidak tinggal diam terhadap kerusakan jalan di kawasan itu. Perbaikan akan pihaknya lakukan secara menyeluruh dengan mengganti lapisan bawah jalan yang di nilai sudah tidak stabil.
“Besok pagi kami turunkan alat berat untuk melakukan pemotongan dan pembongkaran. Lapisan bawah akan dganti dengan material yang lebih keras, yaitu Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A agar jalan lebih kuat menahan beban kendaraan,” tutur Suwarto.
Selain perbaikan teknis, DPU juga telah memberikan surat peringatan kepada PT Praba agar tidak lagi melintasi jalan dengan kendaraan melebihi kapasitas. Ia menegaskan, Jalan Suratmo peruntukannya bukan untuk kendaraan tambang atau angkutan berat.
“Kerusakan terjadi karena jalan tersebut hanya kelas kota, bukan jalan untuk sumbu tiga atau kendaraan tambang. Akibatnya, struktur bawah jalan mudah bergerak dan menyebabkan aspal mengelupas,” ujarnya.
Suwarto menegaskan, DPU tetap berkomitmen melakukan perbaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Lapisan bawah akan kami perkuat, kemudian baru melakukan pengaspalan ulang agar hasilnya maksimal dan tidak mudah rusak,” pungkasnya. (*)
Editor: Ellya Amaliyah





