Jateng

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar di Unsoed, Kampus Diminta Tak Lindungi Pelaku

×

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar di Unsoed, Kampus Diminta Tak Lindungi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Temanggung | Anggota Dewan | ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Lebih lanjut, Ema menegaskan bahwa tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, termasuk jika pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong kampus untuk terbuka dan mendukung proses hukum.

“Kalau memang itu sudah pidana, ya kampus harus terbuka untuk menangani itu secara pidana. Tidak boleh ditutup-tutupi, enggak boleh melindungi tersangka,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp