Jateng

Duka dan Desakan Keadilan, Mahasiswa Untag Semarang Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Dosen Levi

×

Duka dan Desakan Keadilan, Mahasiswa Untag Semarang Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Dosen Levi

Sebarkan artikel ini
kasas dosen untag tewas
Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar aksi solidaritas 1000 lilin untuk mengenang dosen Dwinanda Linchia Levi. Senin, 24 November 2025 malam. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Suasana Lapangan Futsal Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada Senin, 24 November 2025 malam itu gelap. Hanya cahaya lilin yang berderet ribuan menciptakan lingkaran cahaya yang tenang namun sarat makna.

Para mahasiswa Untag dalam hening mengenang 7 hari kepergian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda yang meninggal dan menyisakan tanda tanya besar.

Dalam aksi simbolik tersebut, pembacaan doa bersama berlangsung bergantian. Beberapa mahasiswa menunduk, sebagiannya memegang lilin dengan tangan bergetar. Tidak ada iringan lagu, hanya bisikan doa, dan suara api lilin yang berkeredip tertiup angin malam.

Tidak hanya mahasiswa, rekan dosen dan tenaga pendidik, pihak kampus yang Wakil Rektor III Untag Semarang wakilkan turut mengikuti aksi solidaritas tersebut. Terlihat juga aparat keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendan Duwur.

BACA JUGA: Audiensi ke Polda Jateng, Tim Advokasi Untag Tegaskan Legal Standing dan Transparansi Kasus Kematian Dosen Levi

Presiden Mahasiswa Untag Semarang, Bintang Laksamana Arsyad, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar belasungkawa, namun penegasan moral civitas akademika.

“Aksi malam ini adalah aksi simbolik. Doa bersama sekaligus kami nyalakan seribu lilin sebagai tanda penghormatan, duka cita, dan pernyataan sikap kami bahwa hati nurani kami civitas akademika Untag akan terus menyala sampai kasus ini tuntas,” tutur Bintang usai memimpin aksi solidaritas Senin, 24 November 2025 malam.

Ia menegaskan tiga poin tuntutan penting, pertama kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum kepada AKBP B.

“Jika nanti terbukti ada kelalaian atau tindak pidana, kami menuntut proses setegas-tegasnya. Bukan hanya mutasi, bukan hanya disiplin internal. Kami ingin penegakan hukum nyata,” ujarnya.

Presiden mahasiswa itu juga menyampaikan pesan kepada pihak rektorat Untag dan dekanat Fakultas Hukum.

“Kasus ini harus tetap berjalan tanpa harus kami kejar-kejar sebagai mahasiswa. Kami akan mengawal dari belakang. Kami punya hak untuk menuntut keadilan,” lanjutnya.

Terakhir, Bintang memberikan pesan kepada civitas akademika. Ia mengajak seluruh mahasiswa, tenaga pendidik, hingga pihak kampus untuk mengawal kasus kematian dosen mereka.

Dalam pernyataannya, Bintang juga menyoroti soal transparansi informasi perihal penyebab dan kronologis kematian mendiang Levi.

“Kejanggalan itu timbul dari yang ditutup-tutupi. Jika tidak ada kejanggalan, ya buka seterang-terangnya. Jika masih ada yang ditutup-tutupi, kami tetap menduga bahwa ini ada kejanggalan,” katanya.

BACA JUGA: Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya

Di sisi lain, Wakil Rektor III Untag Semarang, Harsoyo, menegaskan bahwa kampus memiliki komitmen kuat untuk mendorong transparansi dan penyelesaian kasus.

“Ini bentuk aksi doa sekaligus bukti kekuatan kita bahwa kita ingin menuntut kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini seterang-benderangnya, sehingga persoalan ini benar-benar tuntas di masyarakat,” ujar Harsoyo usai mengikuti aksi solidaritas.

Terkait audiensi tim advokasi Untag bersama Polda Jateng di siang hari, Harsoyo tetap mengatakan bahwa pihak kampus akan tetap mengawal kasus ini.

“Kami akan terus mengawal jangan sampai ditutup-tutupi. Ini era reformasi kepolisian, harus ada penunjukan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.

Perihal intervensi dari pihak kepolisian, Harsoyo membantah dan menekankan bahwa sejauh ini pihak kepolisian menunjukkan keterbukaan.

“Saya yakin tidak ada intervensi. Buktinya mahasiswa demo diterima, berdialog langsung dengan pejabat berwenang. Ada goodwill yang terlihat. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda tersebut. Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.

Kasus kematian Levi kini dalam proses penyidikan. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp