Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Dukung Amicus Curiae Megawati, Kader Perempuan PDIP Deklarasi Sikap, Usung Semangat Kartini

×

Dukung Amicus Curiae Megawati, Kader Perempuan PDIP Deklarasi Sikap, Usung Semangat Kartini

Sebarkan artikel ini
PDIP Kartini
Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu, 20 April 2024 malam. (Foto: Dok. PDIP)

REMBANG, beritajateng.tv – Perjuangan Pahlawan Nasional RA Kartini sangat relevan dengan situasi kebatinan bangsa Indonesia saat ini yang sedang mengalami mendung demokrasi dan krisis etika. Semangat Kartini yang menghasilkan “Habis Gelap Terbitlah Terang” menginspirasi para kader perempuan PDI Perjuangan (PDIP) untuk optimistis dengan fajar demokrasi.

Amicus Curiae yang Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri layangkan kepada Mahkamah Konstitusi ibarat suara Kartini abad ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu, 20 April 2024 malam.

Pembacaan pernyataan sikap ini dalam komando Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu. Turut pula ratusan aktivis perempuan dan kader perempuan PDI Perjuangan dari 7 kabupaten eks-Karesidenan Pati.

“Hari ini, kita segenap rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, merayakan, mengenangkan lahirnya seorang konseptor, pelopor, peletak dasar fondasi nasional bagi persamaan hak untuk perempuan Indonesia, yaitu Kartini. Sosok yang menghadirkan terang bagi perempuan Indonesia. Jadi, kita memaknai peringatan ini sebagai momen permenungan gagasan Kartini di masa hidupnya, dan jadi inspirasi untuk realitas kehidupan kita saat ini,” kata Sri Rahayu.

Bagi Yayuk, sapaan akrabnya, Kartini tidak hanya memelopori emansipasi perempuan. Lebih jauh dari itu, ia memelopori emansipasi manusia, emansipasi bangsa.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Indonesia baru saja melewati pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 lalu yang masih menyisakan sekian persoalan yang hingga saat ini masih berlangsung persidangan di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Dukung Surat Amicus Curiae Megawati, PDI Perjuangan Jateng Ziarahi Makam RA Kartini

Amicus Curiae Megawati singgung RA Kartini

Atas hal ini, Megawati Soekarno Putri menyampaikan Amicus Curiae menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2024.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’. Sehingga, fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan teringat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Megawati.

Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa masuk kategori kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Terlebih, muncul motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden. Hal ini Kartini gambarkan dengan didikan moral yang tidak berdasar suatu apa pun selain ketentuan raja.

Kritik Kartini di masa silam, saat ini bisa kita lihat dengan terang benderang.

Dengan lugas, Megawati menuliskan situasi dan kondisi saat ini terjadi akibat etika dan moral yang menjauh dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi semakin mudah terjadi.

BACA JUGA: Video PDIP Jateng Ziarah Makam Kartini, Beri Dukungan Surat Amicus Curiae Megawati ke MK

Sikap negarawan Megawati

Lebih jauh dalam Amicus Curiae, Megawati menuliskan bahwa etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai cermin dari kualitas manusia sebagai manusia.

Tinggalkan Balasan