Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Dukung Amicus Curiae Megawati, Kader Perempuan PDIP Deklarasi Sikap, Usung Semangat Kartini

×

Dukung Amicus Curiae Megawati, Kader Perempuan PDIP Deklarasi Sikap, Usung Semangat Kartini

Sebarkan artikel ini
PDIP Kartini
Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu, 20 April 2024 malam. (Foto: Dok. PDIP)

Tuntutan dasar terhadap pentingnya etika tertuang dalam ketentuan hukum dan hal tersebut berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia. Tidak memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika.

‘’Jadi, Amicus Curiae Ibu Megawati kepada Mahkamah Konstitusi bukan hanya keprihatinan PDI Perjuangan atas pilpres. Tapi, lebih jauh dari itu, merupakan warning agar bangsa ini peduli pada kondisi demokrasi yang mengalami penurunan tajam. Ibu Megawati bersuara lebih sebagai negarawan yang prihatin atas kondisi demokrasi, kebebasan, dan juga keadilan bangsa ini,’’ tambah Sri Rahayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bendaraha DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Agustina Wilujeng yang juga mendampingi Sri Rahayu memberikan pernyataan yang sama.

“Kami memandang Amicus Curiae itu lebih pada seruan agar bangsa ini kembali kepada relnya, rakyat mendapatkan lagi hak dan kebebasan politiknya,’’ tambahnya.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap Kader Perempuan PDI Perjuangan Kokoh Mendukung Konsolidasi Demokrasi:

Kami para kader perempuan PDI Perjuangan dan aktivis perempuan, di makam RA Kartini ini, menyatakan :

Siap mengembangkan kepemimpinan transformatif, menjunjung penegakkan hukum yang berperikemanusiaan, merawat dan menumbuhkan kehidupan demi terwujudnya keadilan sosial, sesuai cita cita RA Kartini.

Siap menjadi perempuan pelopor pembentukan karakter pribadi, keluarga, masyarakat dan partai, bamgsa dan negara untuk mewujudkan politik berintegritas dan berkeadaban, dengan:

1. Menjunjung tegaknya Pancasila dan UUD 1945

2. Mewujudkan akhlak yang nasionalis-religius, jujur, dalam kesetaraan dan kemandirian.

3. Berpartisipasi aktif demi terciptanya masyarakat yang patuh hukum dan beretika mulia.

4. Menolak segala bentuk kekerasan termasuk kebijakan dan langkah politik yang mengaburkan makna Demokrasi Pancasila yaitu politisasi SARA dan Gender.

5. Mendorong terus peningkatan partisipasi politik perempuan dalam Konsolidasi Demokrasi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Tinggalkan Balasan