“Yang penting (hibah Pemkab Semarang) dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. SPJ (Surat Pertanggungjawaban)-nya harus diserahkan ke pemerintah dan sesuai dengan peruntukannya,” tandas Bondan Marutohening, Ketua DPRD Kabupaten Semarang. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





