Disinggung soal apakah akan mengambil langkah untuk melaporkan Lukman Edy serentak, Sukirman hanya merespons ringkas.
“Sebagai WNI dengan kesadaran hukum dan pengurus parpol, pasti paham kalau partainya ini sedang difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Kami pasti akan berinisiasi untuk melaporkan kepada pihak yang memang kita tuduh, bahwa dia mencemarkan nama baik PKB,” tandas Sukirman.
BACA JUGA: PBNU Inginkan PKB Kembali, Gus Yahya Ibaratkan Mobil Toyota Bermasalah yang Harus Perbaikan
Sementara itu, kuasa hukum DPW PKB Jawa Tengah, Muharir, membeberkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini tersampaikan secara lisan oleh sang eks Sekjen.
Muharir mengungkap, pencemaran nama baik dan fitnah itu juga telah terekspos di media sosial. Sejumlah bukti, termasuk tautan YouTube, juga telah terlampirkan untuk kelengkapan pelaporan.
“Aduan kali ini kami sudah mendapatkan surat tanda terimanya. Kami mematuhi dan mempercayakan saja kepada tim penyidik atau Kepolisian Jateng. Bukti permulaan sudah kami hadirkan, semua sudah kami tujukan. Salah satunya link berita dan screenshot berita di media massa,” ucap Muharir. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi