SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.410 pelamar prioritas guru swasta dalam PPPK 2021 atau R1D telah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Ketua Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti, mengungkap saat ini pihaknya dan ribuan guru swasta lainnya tengah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Untuk update terakhir itu, Alhamdullilah dari 1.410 guru swasta R1D, sama Dinas Provinsi kita diajukan, diusulkan, semuanya. Saat ini isedang proses pengisian DRH di SSCASN yang waktunya sampai 22 September nanti,” ujar Rina saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp Call, Kamis, 18 September 2025.
Rina menegaskan, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam sistem SSCASN tetap merujuk pada formasi yang pelamar telah lamar sejak awal. Artinya, kata Rina, penempatan guru tetap sesuai bidang masing-masing.
“Kalau kami mengisi di SSCASN itu masih jabatan lama, sesuai formasi yang kami lamar. Jadi kami sesuai jabatan dulu ya, guru bahasa Inggris ya [penempatan posisi] guru bahasa Inggris. Dan sesuai dengan usulan dari Dinas Pendidikan kemarin juga begitu, sesuai formasi di awal,” jelasnya.
BACA JUGA: Sambut Ribuan PPPK Grobogan, Bank Jateng Tawarkan Solusi Rumah Impian
Terkait isu guru R1D yang akan ditempatkan pada posisi lain seperti tenaga administrasi, Rina menyebut hal itu merupakan wacana yang pernah disampaikan pada audiensi dengan Sekda Jawa Tengah, Sumarno.
Untuk saat ini, Rina berharap penempatan guru R1D tetap sesuai formasi awal.
“Itu yang Pak Sekda sampaikan ya, tetapi usulan dari Dinas Provinsi ke BKD itu sesuai dengan formasi semula. Jadi memang semuanya formasi guru ya, harapannya sih yang Dinas Pendidikan usulkan itu dapat persetujuan semuanya untuk formasinya oleh BKD,” paparnya.
Rina menerangkan, seluruh guru swasta R1D diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Pihaknya pun membenarkan ada perbedaan penghasilan dan tunjangan PPPK paruh waktu dengan penuh waktu.
Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu hanya memperoleh gaji pokok sesuai UMK masing-masing daerah, tanpa tunjangan kinerja atau TPP. Sementara PPPK penuh waktu, kata Rina, memperoleh gaji lengkap, termasuk tunjangan keluarga dan TPP.
“Kalau penuh waktu itu kan mereka gajinya full, jadi memang ada tunjangan, gaji pokok, tunjangan anak, istri, dan lain sebagainya. Kayaknya sih di angka sekitar 3 juta bisa sampai 4 juta ya untuk penuh waktu. TPP sepertinya per bulan dapat 1,5 atau 1,4 juta,” terang dia.
“Sedangkan yang paruh waktu gaji pokok sesuai UMK, tidak dapat TPP, sertifikasinya juga berdasarkan gaji swasta sekitar Rp2 juta,” sambungnya.
BACA JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
Sebelumnya, Rina mengungkap ada beberapa guru swasta R1D yang tak lama lagi akan menginjak usia pensiun. Rina memastikan, meski awalnya tidak semua dapat pengusulan, akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengusulkan seluruh R1D, termasuk yang berusia 58–59 tahun atau mendekati usia pensiun.
“Jadi ada dua SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang Dinas sampaikan. Yang pertama bukan sejumlah 1.410 itu ya, mulanya teman-teman yang memasuki masa pensiun itu tidak diusulkan. Tetapi karena ada pendekatan ke Dinas Provinsi, akhirnya semuanya di usulkan,” akunya.
Kendati begitu, keputusan akhir tetap pada masing-masing individu, apakah akan melanjutkan proses administrasi atau tidak.
“Tapi untuk masalah pengisian DRH dan lain sebagainya, kami kan belum tahu ya, karena itu nanti kembali ke individu masing-masing. Mau menerima atau tidak, karena masa pensiun. Tapi dari pihak Dinas Provinsi sih sudah diusulkan semua,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemerintah Akan Pekerjakan PPPK di Kopdes Merah Putih, Wamendagri: Tak Rekrut Lagi, Pakai yang Ada
Terkait kapan guru swasta R1D resmi mulai bertugas, Rina mengaku masih menunggu kepastian. Jika mengacu pada Menpan RB, kata Rina, SK terbit pada 1 Oktober 2025 besok.
Namun, informasi lain yang pihaknya peroleh dari BKD Jawa Tengah, guru R1D swasta mulai efektif mengajar pada Januari 2025 mendatang.
“Kami belum begitu mengerti ya. Kalau sesuai jadwal Menpan itu SK-nya tanggal 1 Oktober. Tetapi tadi kebetulan dari grup Telegram dengan BKD, ada info katanya per 1 Januari untuk mulai bekerjanya, tapi itu belum fix,” pungkas Rina. (*)
Editor: Farah Nazila





