BACA JUGA: Pasca Insiden Kericuhan Suporter PSIS Kontra PSS Sleman, Polrestabes Semarang Periksa 13 Saksi
Dengan penerapan sistem baru ini, Yoyok menjelaskan bahwa setiap kali penonton hendak memasuki stadion, tiket tersebut mesti melalui proses verifikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini bertujuan untuk mencegah adanya penjualan tiket secara ilegal atau melalui calo. Setiap penonton harus memiliki akun resmi untuk membeli tiket,” tegasnya.
“Kami launching besok untuk namanya. Dengan adanya sistem ini, kami juga bisa mengidentifikasi suporter yang pernah melakukan kerusuhan. Meskipun butuh waktu, kami bertekad mau berubah,” imbuhnya. (*)





