“Jumlah anggotanya kami belum tahu. Kemarin kami ketemu pimpinannya saja, dan katanya pimpinan itu juga ikut kegiatan di Candi Prambanan,” ujarnya.
Pimpinan Kelompok Kooperatif, Kemenag Pantau Rutin
Akhsan menyebut, komunikasi dengan pimpinan kelompok berjalan dengan baik dan kooperatif. Meski demikian, pimpinan kelompok tersebut masih memegang keyakinannya yang disebut berasal dari mandat guru spiritualnya.
“Komunikasi berjalan baik, komunikatif, bisa berkoordinasi. Tapi sementara ini masih memegang keyakinannya berdasarkan perintah gurunya. Mereka memang punya guru dan mendapat mandat melakukan beberapa kegiatan,” jelas Akhsan.
Ia mengungkap, aktivitas kelompok tersebut awalnya dikenal sebagai kegiatan pengobatan. Namun dalam perjalanannya berkembang hingga muncul aktivitas seperti yang terekam dalam video viral tersebut.
“Informasi awal yang kami terima itu untuk pengobatan. Lalu berkembang seperti kejadian kemarin. Makanya sekarang teman-teman melakukan pemantauan aktivitas sehari-harinya,” ujarnya.
Kemenag Jepara, lanjut Akhsan, telah mengerahkan para penyuluh agama di tingkat kecamatan untuk memantau ajaran yang berkembang di lingkungan tersebut.
“Betul-betul Kemenag dan jajaran awasi. Ada Kejaksaan dengan PAKEM, intel Kodim, intel Polres, Kesbangpol, semuanya bersama kami. Penyuluh kami minta aktif memantau,” katanya.
Ia menegaskan, selama ajaran yang disampaikan masih bisa dibina dan tidak mengganggu stabilitas, kerukunan, serta kedamaian masyarakat, pendekatan pembinaan tetap dikedepankan.
“Kalau nanti keluar dari ajaran yang seharusnya, tentu akan ada tindakan. Tapi selama masih bisa ada pembinaan dan tidak mengganggu kerukunan, majelisnya tetap bisa berjalan,” tegas Akhsan.
BACA JUGA: Kesbangpol Jateng Soroti Orang Zikir di Candi Prambanan: Harus Hormati Ruang Ibadah Umat Lain
Hingga kini, Kemenag Jepara belum mengetahui nama resmi majelis tersebut karena belum terdaftar.
“Karena belum ada pendaftaran resmi, kami belum tahu nama majelisnya,” ungkapnya.
Libatkan FKUB, Kemenag Imbau Umat Beragama Jaga Kerukunan
Lebih jauh, Akhsan memastikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah dilibatkan dalam tim pemantauan bersama Kemenag dan instansi terkait. Selain itu, penyuluh lintas agama juga diminta melakukan deteksi dini di masyarakat.





