“Kami minta penyuluh Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha melakukan langkah-langkah pengamatan dan deteksi dini di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat apabila ditemukan aktivitas keagamaan yang berpotensi melenceng.
“Kalau ada hal-hal yang berpotensi melenceng, agar segera ada tindakan sesuai ketentuan hukum dan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” katanya.
Akhsan menambahkan, pimpinan kelompok tersebut merupakan pendatang di Jepara. Berdasarkan data yang dihimpun, pimpinan dan istrinya bukan warga Jepara dan berasal dari Grobogan.
“Pimpinannya KTP bukan Jepara, istrinya juga bukan Jepara. Mereka pendatang dan membuka tempat di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Condro Kirono Sampaikan Salam Prabowo Ke Ribuan Majelis Dzikir Rotibul Haddad
Di akhir pernyataannya, Akhsan mengimbau seluruh masyarakat agar menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama masing-masing serta menjaga kerukunan.
“Kami mohon masyarakat menjalankan ibadah sesuai tuntunannya. Untuk umat Islam sesuai Al-Qur’an dan Hadis, sesuai petunjuk ulama, tidak keluar dari fikih,” tuturnya.
“Umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan lainnya juga kami mohon menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Mari saling menghormati dan menjaga kerukunan serta kedamaian di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





