Hukum & Kriminal

Fakta Terkini Pasca Pengakuan FK Undip: Bukti Chat WhatsApp Menguat, Polisi Belum Periksa Senior PPDS

×

Fakta Terkini Pasca Pengakuan FK Undip: Bukti Chat WhatsApp Menguat, Polisi Belum Periksa Senior PPDS

Sebarkan artikel ini
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko saat memberikan pernyataan soal kasus perundungan PPDS Undip dalam jumpa pers di FK Undip, Kota Semarang, Jumat 13 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pengakuan dari Undip dan RSUP dr. Kariadi akan membantu mempercepat proses penyelidikan.

Hingga saat ini, 29 saksi telah polisi periksa, termasuk dari keluarga korban, rekan-rekan seangkatan, staf kementerian, dan pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan dr. Aulia selama masa pendidikannya.

Menurut Artanto, senior-senior PPDS Undip belum polisi periksa, namun pihaknya memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut.

“Untuk sementara, kami fokus pada teman-teman seangkatannya dulu, nanti seniornya menyusul,” jelasnya.

Demikian sejumlah fakta terkini terkait kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari pascapengakuan resmi dari pihak FK Undip dan RSUP dr. Kariadi soal perundungan dalam studi PPDS. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp