SEMARANG, beritajateng.tv – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) baru-baru ini mengakui adanya kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers yang diadakan Jumat, 13 September 2024.
Menurutnya, perundungan ini bukan berbentuk fisik melainkan lebih pada tekanan yang muncul dari situasi kerja yang berat.
Yan Wisnu juga menekankan bahwa perundungan bisa terjadi secara sistemik. Bukan hanya berupa kekerasan fisik seperti memukul atau menendang, tetapi bisa berupa tuntutan berlebihan yang para junior hadapi.
“Kadang-kadang, dalam situasi kerja yang menuntut, para mahasiswa harus bahu-membahu memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ungkap Yan Wisnu, Jumat, 13 September 2024.
1. Pengakuan FK Undip serta RSUP dr. Kariadi semakin menguatkan bukti-bukti chat WhatsApp yang sedang polisi selidiki
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, mengapresiasi pengakuan ini karena semakin memperkuat kasus yang sedang polisi investigasi.
Misyal menyatakan bahwa bukti dari percakapan di WhatsApp milik korban telah pihaknya ajukan kepada penyidik Polda Jawa Tengah dan akan masuk pengujian di pengadilan.
“Saya bicara sesuai dengan bukti di WhatsApp korban yang sedang polisi gali. Nanti bisa buktikan bersama di pengadilan. Undip misal mau membela diri ya nanti di pengadilan,” ujar Misyal, Sabtu, 14 September 2024.
2. Polisi dalami bukti 3 ponsel milik dr. Aulia
Saat ini, kata Misyal, kepolisian sedang mendalami bukti yang berasal dari tiga ponsel milik dr. Aulia yang telah pihaknya serahkan kepada penyidik.
“Pengakuan tersebut menguatkan bukti temuan perundungan di tiga perangkat handphone korban yang sedang penyidik gali,” tuturnya.
3. Polisi telah periksa 29 saksi, senior PPDS nihil
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pengakuan dari Undip dan RSUP dr. Kariadi akan membantu mempercepat proses penyelidikan.
Hingga saat ini, 29 saksi telah polisi periksa, termasuk dari keluarga korban, rekan-rekan seangkatan, staf kementerian, dan pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan dr. Aulia selama masa pendidikannya.
Menurut Artanto, senior-senior PPDS Undip belum polisi periksa, namun pihaknya memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut.
“Untuk sementara, kami fokus pada teman-teman seangkatannya dulu, nanti seniornya menyusul,” jelasnya.
Demikian sejumlah fakta terkini terkait kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari pascapengakuan resmi dari pihak FK Undip dan RSUP dr. Kariadi soal perundungan dalam studi PPDS. (*)




