Ia menambahkan, perilaku korupsi yang marak terjadi di pemerintahan tak terlepas dari tradisi politik uang yang terjadi saat pemungutan suara berlangsung.
“Ada benang merah antara perilaku korupsi yang marak dengan proses-proses pemilu dengan politik uang,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat pedesaan menjadi yang rentan terhadap praktik politik uang. Sehingga, gagasan pembentukan desa anti politik uang pada berbagai daerah menjadi hal yang ia setujui.
“Sanksi sosial itu lebih efektif, kan kalau regulasi atau hukum tidak bisa menjangkau semua. Terlebih untuk membuktikan adanya politik uang dari sisi hukum itu perlu proses panjang dan barang bukti yang mendukung,” tandasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




