Politik

Fraksi PDIP Kota Semarang Buka Posko Aduan THR untuk Kawal Hak Pekerja

×

Fraksi PDIP Kota Semarang Buka Posko Aduan THR untuk Kawal Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP Kota Semarang Buka Posko Aduan THR untuk Kawal Hak Pekerja
Fraksi PDIP Kota Semarang Membuka Posko THR. (Ellya/beritajateng.tv)

Selain membuka posko pengaduan, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Terutama yang memiliki catatan tunggakan pembayaran THR pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk proaktif melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. Khususnya yang pernah memiliki masalah pembayaran THR di tahun sebelumnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja menjelang Lebaran yang sebagian perusahaan lakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

Menurut Rahmulyo, praktik tersebut harus di antisipasi agar tidak merugikan para pekerja.

“Kami juga akan mengawasi kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja menjelang Lebaran yang bertujuan menghindari kewajiban pembayaran THR,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap suasana Lebaran di Kota Semarang tetap berjalan kondusif dan penuh kebersamaan.

Pembayaran THR yang tepat waktu juga diyakini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.

Rahmulyo mengingatkan bahwa aturan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kewajiban pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kalau kewajiban ini dipenuhi, masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan ekonomi daerah juga ikut bergerak,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp