SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengklaim sejumlah keberhasilan menjelang akhir masa jabatannya. Hal itu ia sampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 pada Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu 29 Maret 2023.
Menurut Ganjar, Provinsi Jawa Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen. Selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional, perekonomian Jateng meningkat 3,33 persen daripada tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak lepas dari adanya program-program pemulihan ekonomi pemerintah, baik di sektor sosial seperti pembagian bansos maupun di sektor industri seperti bantuan UMKM,” ujar Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Wilayah Kemiskinan Ekstrem di Jateng Meningkat jadi 19 Daerah, Kinerja Ganjar Dipertanyakan
Ia menambahkan, pasca pandemi Covid-19 yang meluluhlantahkan sektor ekonomi, sektor-sektor penunjang pariwisata di Jawa Tengah mulai menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dalam hal ini, sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi tertinggi, yakni sebesar 73,03 persen. Kemudian penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 16,99 persen serta jasa lainnya sebesar 11,79 persen.
Pertumbuhan pariwisata ini, lanjutnya, menjadi peluang baru untuk pelaku usaha Jawa Tengah. Jika melihat kembali pada tahun 2020, sektor penunjang pariwisata mengalami kontraksi hingga menyebabkan minus sebesar 32,38 persen.
BACA JUGA: Fraksi PDIP Kritik Ganjar: Tangani Kemiskinan Lewat Program, Bukan Pencitraan
Dalam Rapat Paripurna tersebut, ia memaparkan bahwa tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 berhasil turun 0,38 poin di angka 5,57 persen, lebih rendah daripada tingkat pengangguran nasional yang capai angka 5,86 persen.
“Artinya, dari 100 angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang pengangguran. Secara umum, tren penurunan pengangguran terbuka sejalan dengan perbaikan ekonomi pada tahun 2022 lalu” paparnya.
Tingkat pengangguran yang menurun ini terjadi karena berbagai faktor, seperti meningkatnya investasi Jawa Tengah. Faktor lainnya ialah upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sangat kompetitif.