Jateng

Gasak 30 Tiang Provider, Tiga Pria Diringkus Polisi Salatiga

×

Gasak 30 Tiang Provider, Tiga Pria Diringkus Polisi Salatiga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Viral CCTV Pemkot Semarang Tampilkan Suasana Kamar Rumah Warga, Ternyata Bukan Pencurian

Akibat tindakan yang para terduga pelaku tersebut lakukan, masih lanjut AKBP Ade, korban As’ad Durrahman mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 48.000.000.

Ketiga terduga pelaku saat ini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Salatiga. “Kini kasus dugaan tindak pidana pencurian tiang provider ini masih penyidik Satreskrim Polres Salatiga dalami,” tandas kapolres. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp