SALATIGA, beritajateng.tv – Tiga orang pria diamankan Satreskrim Polres Salatiga, atas dugaan pencurian tiang provider, di lingkungan Klumpit, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Ketiganya berinisial HP (29) dan AN (21), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Boyolali serta F warga Sidorejo, Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, pengungkapan kasus pencurian tiang provider ini bermula dari laporan As’ad Durrahman (35), warga Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir.
Pelapor, jelas AKBP Ade, awalnya mendapati 30 batang tiang provider di kantor Tongda Communication yang beralamat di Jalan Argo Pratiwi, Klumpit, Kelurahan Sidorejo Kidul raib dalam waktu yang berbeda.
“Pertama pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian hari Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB,” jelasnya, di Pendopo Widya Qasana Tribrata, kompleks Polres Salatiga, Sabtu 14 Februari 2026.
BACA JUGA: Sopir Bank Jateng Ternyata Sudah Rencanakan Pencurian Rp10 M Sejak Juni, Dibocorkan ke Adik
Atas peristiwa ini, As’ad Durrahman kemudian mendatangi Mapolres Salatiga dan melaporkan kasus hilangnya 30 batang tiang provider di kantor tersebut.
Dari serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, jajaran Satreskrim Polres Salatiga akhirnya meringkus tiga terduga pelaku. Yakni HP, AN serta F.
Dari pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dan alat bukti rekaman CCTV terungkap, aksi pencurian tiang provider ini para terduga pelaku lakukan sebanyak dua kali dan dalam waktu yang berbeda.
Pada kejadian pertama, para pelaku mengambil dan mengangkut 20 batang tiang provider berwarna hitam. Alat itu memiliki ujung berwarna merah muda dengan ukuran diameter 3 inci.
Sementara pada kejadian yang kedua, para pelaku kembali beraksi dengan mengambil 10 batang tiang provider berwarna hitam. Dengan ujung berwarna merah dengan ukuran 4 inci.
“Para pelaku tidak menyadari aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengintai (CCTV). Alat itu terpasang di lokasi kejadian,” tegas Kapolres Salatiga, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Radytya Triatmaji Pramana.





