Sikap politik masyarakat, misalnya pas hari H, warga yang di luar kota baik yang bekerja maupun mahasiswa cenderung tidak pulang menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Profil Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, Alumni Undip yang jadi Walikota Semarang
Selain itu, kelelahan Parpol juga mempengaruhi hasil. Hal tersebut karena sebelum Pilkada serentak, ada pemilu legislatif dan DPD di tahun yang sama.
Sementara itu, Sugie Rusyono, mantan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari unsur media, menyoroti tentang pemasangan alat peraga kampanye dan peraturan KPU yang terkesan mendadak.
“Banyak peraturan KPU munculnya mendadak. Misalnya, saat perekrutan dijelaskan ASN tidak boleh menjadi badan adhoc KPU di tingkat Kecamatan. Tiba-tiba di akhir pelaksanaan KPU memperbolehkan,” ungkap Sugie.
Ini juga termasuk pemasangan APK yang difasilitasi KPU, pemasangannya terkesan asal-asalan. Padahal, pemasangan APK ada anggarannya.
Sugie juga berharap dari hasil FGD evaluasi tahapan Pemilihan 2024 bisa menjadi acuan perbaikan pelaksanaan pada pemilihan serentak lima tahun mendatang. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.