SEMARANG, beritajateng.tv – Huru-hara terkait keluarga Atta Halilintar dan haji rupanya masih ramai dibahas netizen di media sosial.
Hal ini bermula dari ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, yang mengoreksi nama panggilan anaknya dengan gelar ‘haji‘.
Terkini, netizen membahas ibunya, Geni Faruk yang rupanya pernah koar-koar anaknya bergelar haji sejak bayi pada tahun 2022.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, Geni Faruk bercerita bahwa ia mengajak anaknya ke Tanah Suci saat belum selesai nifas setelah melahirkan.
Bahkan, kala itu Thariq Halilintar belum genap berusia dua bulan ketika Geni pergi ke Tanah Suci.
“Thariq umur 56 hari, Umi (Geni) belum selesai nifas. Thariq sudah Umi gendong pergi ke Mekkah,” kata Geni Faruk seperti beritajateng.tv kutip dari akun X @mazzini_gsp, Sabtu 29 Juni 2024.
BACA JUGA: Heboh Ayah Atta Halilintar Tak Terima Anaknya Tak Dipanggil dengan Gelar Haji, Netizen: Panggil Mamah Dedeh!
Tak heran jika Geni kekeh menyebut anaknya telah menyandang helar status haji sejak masih bayi.
Dari sana, muncul kontroversi di kalangan netizen. Salah satunya adalah akun @mazzini_gsp yang mem-post ulang video Geni Faruk tersebut.
“Mas Haji Thoriq tolong bilang ke Umi Mas Haji Thoriq, gelar haji bagi masyarakat Indonesia itu warisan Kolonial Belanda, sebuah bentuk pengintaian kolonial untuk orang Islam yg pulang haji biar tercatat di pemeritah, jika di satu kampung ada masyarakat teriak minta merdeka, haji yang ada di kampung itu paling pertama diinterogasi karena mereka diyakini membawa pemikiran luar sepulang haji.
Jadi Umi Halilintar gak usah terlalu memaksakan harus gelar “Haji” warisan kolonial itu agar masyaralat memanggil Mas Thoriq. Sekian,” demikian cuitan akun X yang mendapati views sebanyak 16,3 ribu tersebut.
“Masih nifas, jangankan haji bu, salat aja enggak boleh,” kata @inanmul**.
Selain itu, ada juga netizen yang mempertanyakan terkait kebolehan haji saat masih dalam keadaan nifas.
“Thariq sudah melaksanakan syarat haji kah?,” tanya netizen.
“Emang boleh yah haji masih nifas?,” tanya netizen lainnya.
BACA JUGA: Apakah Pamer dapat Membatalkan Haji? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Di sisi lain, Geni pernah menyebut bahwa saat itu, sebelum melaksanakan rangkaian haji lainnya, dia telah selesai masa nifas.
Melansir dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 dari Kementerian Agama RI, terdapat penjelasan bahwa perempuan bisa melakukan semua rukun dan wajib haji dalam kondisi haid atau nifas, kecuali tawaf.
Adapun hal ini juga terbahas dalam HR. Muslim, “Lakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji kecuali tawaf di Baitullah hingga engkau suci,”. (*)





