UNGARAN, beritajateng.tv – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus beredarnya video bernarasi dugaan perusakan barang masjid di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Semarang, Farid Hamdani, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat setelah video tersebut viral di media sosial pada Minggu 26 Oktober 2025.
“Video itu menarasikan dugaan penistaan agama di Masjid Baiturrohim, Jetak, Bandungan. Kami langsung menindaklanjuti dan melakukan tabayun ke lokasi,” ujar Farid saat beritajateng.tv temui, Selasa 28 Oktober 2025 malam.
Tabayun: Fakta Lapangan Tak Sesuai Narasi Video
Menurut Farid, hasil tabayun GP Ansor dengan Ketua Takmir Masjid Baiturrohim, Kiai Faizin, menunjukkan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan isi video yang beredar.
“Ketika Kiai Faizin datang untuk salat Subuh, masjid sudah dalam kondisi normal, tidak ada barang yang rusak,” jelasnya.
BACA JUGA: CCEP Indonesia Gandeng GP Ansor Kembangkan Ekosistem UMKM di Kebumen
Dalam video disebutkan ada kursi dan meja mengaji (dampar) yang terbalik serta tirai saf yang jatuh. Namun, saat pemeriksaan, semua sudah kembali seperti semula tanpa tanda-tanda perusakan.
“Kalau memang ada orang yang mengamuk di masjid, pasti terdengar keributan. Padahal jarak rumah Kiai Faizin hanya tiga meter dari masjid, dan beliau tidak mendengar apa pun,” tegas Farid.
Awal Mula Video dan Dugaan Motif
Farid menambahkan, berdasarkan informasi dari warga, video tersebut muncul setelah dua orang yang mengaku sebagai wartawan meminta fasilitas karaoke gratis selama dua jam di tempat karaoke Paradise milik seseorang bernama Ibo, yang kemudian disebut sebagai pelaku perusakan dalam video.
Karena permintaan itu tidak ditanggapi, terjadi adu mulut di area parkir karaoke. Peristiwa tersebut diduga menjadi awal munculnya video bernarasi perusakan masjid.
“Namun sejauh ini, tidak ada bukti atau saksi yang melihat Ibo melakukan perusakan di masjid. Bahkan menurut warga dan Kiai Faizin, Ibo justru salah satu donatur masjid,” ungkapnya.
GP Ansor Libatkan LBH dan Kawal Proses Hukum
Untuk memastikan kebenaran kasus ini, GP Ansor Kabupaten Semarang telah menugaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor guna menelusuri aspek hukum yang bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
“Video ini menimbulkan keresahan umat Islam dan mengganggu kondusivitas masyarakat di Bandungan. Karena itu, kami mendorong polisi mengusut tuntas dan mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.
Farid menegaskan, GP Ansor bertindak secara terukur dengan menggali fakta lapangan sebelum mengambil sikap resmi.
“Kami tidak terburu-buru. Langkah kami berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Seruan Agar Masyarakat Tidak Terprovokasi
Farid mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi video yang belum terverifikasi.
“Video yang beredar belum jelas kebenarannya. Kami berharap masyarakat melihat dari sisi fakta lapangan,” katanya.
BACA JUGA: GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Terlibat Politik Praktis, Anggap PKB Bawa NU untuk Rayu Pemilih
GP Ansor juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kami mendukung dan akan mengawal penyelidikan Polres Semarang hingga fakta sebenarnya terungkap,” tegas Farid. (*)
Editor: Farah Nazila





