Peristiwa

Hindari Kucing Nyeberang, Pemotor di Blora Jatuh-Masuk RS: Tak Ada Surat Polisi, Klaim BPJS Tertahan

×

Hindari Kucing Nyeberang, Pemotor di Blora Jatuh-Masuk RS: Tak Ada Surat Polisi, Klaim BPJS Tertahan

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Semarang | Elpiji Grobogan | kecelakaan truk Tuntang
Ilustrasi korban kecelakaan. (Foto: Freepik)

“Kalau tidak ada LP, pasien akan masuk kategori umum atau asuransi lain. Tapi masih ada waktu 3 x 24 jam sebelum pulang dari rumah sakit untuk mengurus LP ke Satlantas setempat,” jelasnya.

Pihak rumah sakit sendiri memberikan toleransi kepada keluarga pasien untuk mengurus administrasi pelengkap tersebut, termasuk koordinasi dengan petugas BPJS SATU! di rumah sakit.

Ia mengimbau kepada warga, meski kecelakaan tampak sepele, urusan administrasi tetap harus lengkap agar hak peserta BPJS Kesehatan tidak terhambat. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp