Cek Fakta

[HOAKS] Orang yang Menghina Presiden Akan Masuk Blacklist Beserta Keluarganya

×

[HOAKS] Orang yang Menghina Presiden Akan Masuk Blacklist Beserta Keluarganya

Sebarkan artikel ini
cek fakta (DEBUNKING PRODUKSI)
Video beredar di TikTok dengan klaim bahwa orang yang menghina presiden akan di-blacklist bersama keluarganya dan keturunannya. (TikTok)

Kesimpulan

Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa informasi yang beredar tersebut hoaks. Aturan paling berat untuk pelaku penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden adalah penjara 3 tahun dan denda kategori IV.

Rujukan

https://www.tiktok.com/@evievanty/photo/7342429477441473798

https://iblam.ac.id/2024/02/05/hukum-menghina-presiden-di-indonesia-dan-contoh-kasusnya/

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan