Lebih lanjut, AKP Bodia mengimbau masyarakat untuk ikut meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
BACA JUGA: Semarang Luncurkan Sigap Hidran, Cari Sumber Air Saat Kebakaran Kini Tinggal Buka Aplikasi
Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang sulit terkendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering akibat musim kemarau.
Aparat kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Semarang bersama-sama menjaga lingkungan dan mengantisipasi ancaman karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait lainnya agar dapat segera tertangani dan tidak mengakibatkan karhutla yang lebih luas,” tandas AKP Bodia. (*)
Editor: Farah Nazila





