Nasional

Indeks Keselamatan Jurnalis “Agak Terlindungi”, Serangan Digital ke Media Siber Disebut Kekerasan Atas Pers

×

Indeks Keselamatan Jurnalis “Agak Terlindungi”, Serangan Digital ke Media Siber Disebut Kekerasan Atas Pers

Sebarkan artikel ini
serangan digital
Peluncuran skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. (Foto: AMSI)

SEMARARANG, beritajateng.tv – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional.

Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang jurnalis dan media hadapi, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.

Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.

BACA JUGA: Waketum AMSI Upi Asmaradhana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Generasi Digital Indonesia 2025-2030

Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa publik akses karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.

Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.

Riset kualitatif yang AMSI lakukan untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.

Riset ini berlangsung  pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.

Respons AMSI soal serangan digital ke media pers

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, perlu perluasan, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis.

“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang jurnalis angkat,” katanya.

“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” imbuhnya.

Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa publik akses lantaran mengalami serangan DDoS.

Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini pelaku belum terlacak.

Kepala Pemberitaan Narasi.tv, Laban Laisila, menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya.

BACA JUGA: Sambut HUT ke-7, AMSI Gelorakan Semangat dalam Berkarya dan Berinovasi

“Durasi serangan DDoS tidak bisa kita prediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” kata Laban.

Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa publik akses selama tujuh hari.

“Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti.

Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga kena serang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga kena serang habis-habisan.

Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa.

“Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah cek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com.

Media lokal juga terdampak

Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal. Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022.

“Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” jelas Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.

Direktur Utama harapanrakyat.com, Subagja Hamara, puna berbagi keluhan serupa.

“Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, AdSense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” kata dia.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Ketua AMSI Jateng 2024-2028, Nurkholis: Ini Jabatan yang Amanah

Dampak menjalar ke bisnis dan redaksi

Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.

“Biaya bayar server pernah lebih besar daripada biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com.

Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi.

Ketika ada satu konten yang kena serang terus-menerus, maka ada kekhawatiran serangan akan meluas ke konten yang lain.

BACA JUGA: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Diskusi Trustworthy AMSI Jateng Gandeng KPU Hingga Akademisi

“Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” kata Ridwan.

Dampak swasensor inilah yang tampaknya pelaku serangan digital inginkan ke perusahaan media. Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.

“Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir bangkrut lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” kata Wahyu Dhyatmika. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp