SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi yang memukul jurnalis di Semarang, Ipda Endri Purwa Sefa, telah menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan foto Antara, Makna Zaezar, dalam konferensi pers di Kantor Antara Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 6 April 2025 malam.
Endri menegaskan pihaknya bukan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melainkan, bagian dari Tim Pengamanan Protokoler saat Jenderal Sigit memantau Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025 kemarin.
“Kami dari Tim Pengamanan Protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dan rekan-rekan media,” ungkap Endri dalam konferensi pers tersebut.
BACA JUGA: PWI Jateng Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis Semarang: Copot dan Proses Hukum!
Pihaknya yang turut mengutarakan ancaman pada awak media pun berharap kejadian itu bisa membuat polisi lebih humanis ke depannya.
Sebelumnya, Endri sempat melontarkan kalimat “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” saat mengamankan keramaian di Stasiun Tawang.
“Semoga ke depannya kejadian ini kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa. Kami mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya, kami mohon maaf kepada rekan-rekan media,” pungkas Endri.
Makna akui sudah maafkan Ipda Endri, namun ada sanksi yang menanti pelaku
Sementara itu, Makna mengaku pihaknya sudah memaafkan kelakuan Ipda Endri yang memukul kepalanya saat sedang liputan. Hanya saja, Makna meminta agar Polri bisa menindak lanjuti apa yang sudah Endri lakukan kepada dirinya.
“Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endri,” ucap Makna
Respon (1)